719. Dasar konstitusional pembentukan daerah khusus dan istimewa ini sendiri, yaitu Pasal 18B ayat 1 yang berbunyi, “Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa, yang diatur dengan undang-undang. Deliberative Public Policy dalam Studi Kebijakan Publik 26 B. Dokumen ini menjelaskan alokasi, mekanisme, dan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah dan menteri keuangan. Pemerintah Pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalah perangkat Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dia mengatakan melalui undang-undang tersebut masyarakat adat Papua akan duduk di lembaga. penghambat atau bahkan penyebab kegagalan tersebut, 11. Papua dan Papua Barat. Otonomi Khusus adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua Barat untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak dasar orang asli papua. JAKARTA, KOMPAS. 18/PMK. Salah satu keistimewaan dari otonomi khusus tersebut adalah penegakan syariat Islam di Provinsi Aceh, dan Mahkamah Syar’iyah menjadi salah satu lembaga yang bertugas untuk melaksanakan dan menegakkan syariat Islam tersebut. A: Landasan Teori Teori Bantuk Negara Teori Sistem Pemerintahan Teori Desentralisasi Teori Dekonsentralisasi Asaz Pembantuan II. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, tujuan otonomi daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah. 07/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor. Pemberian Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua yang berdasarkan Undang – Undang Nomor 21 tahun 2001 dalam esensinya memiliki tujuan dimana memberikan kewenangan bagi rakyat Papua untuk mengelola sendiri kekayaan alam yang dimiliki serta diberi pelimpahan tanggung jawab untuk memajukan, percepatan pembangunan baik. Perbedaan Otonomi Daerah dan Otonomi Asli Desa b. Daerah Istimewa Yogyakrata terdiri dari lima Kabupaten/Kota yakni Jogja ,. Pemberian Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua yang berdasarkan Undang – Undang Nomor 21 tahun 2001 dalam esensinya memiliki tujuan dimana memberikan kewenangan bagi rakyat Papua untuk mengelola sendiri kekayaan alam yang dimiliki serta diberi pelimpahan tanggung jawab untuk memajukan, percepatan pembangunan baik dari segi politik ekonomi, budaya, maupun tingkat kesejahteraan masyarakat. Padahal, otonomi khusus bagi Provinsi Aceh sudah berlangsung sejak tahun 2006 dan pemberian dana otonomi khusus telah diberikan sejak tahun 2008. Otonomi Khusus bagi Papua dimulai dari dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. 484,49 M: 62. Ada dorongan pembentukan provinsi baru agar wilayah adat bisa dikembangkan sesuai kebutuhan masing-masing. ABSTRAK: - Bahwa untuk membantu penyelesaian kewajiban pemerintah daerah terutama dalam pemenuhan pelayanan dasar publik, perlu menyempurnakan ketentuan mengenai pengelolaan dana bagi hasil dan dana alokasi umum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK. Husni, Eksistensi Otonomi Khusus Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan UUD 1945, Disertasi, PPS Unpad, 2004, hlm. Menilik pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang baru diundangkan pada 19 Juli. UU ini mengakomodasi kepentingan kekhususan OAP, mengatur pembentukan DPR di provinsi dan kabupaten/kota. Lambang Daerah Istimewa Yogyakarta Bendera Daerah Istimewa Yogyakarta Foto salah satu ruas jalan di Yogyakarta (tahun 1933). Referendum harus diadakan untuk menentukan apakah Timor Timur akan tetap menjadi bagian dari Indonesia, sebagai Daerah Otonomi Khusus, atau terpisah dari Indonesia. Otonomi khusus yang diberlakukan di Aceh adalah produk kesepakatan bersama dari pihak-pihak yang terlibat dalam konflik sehingga pelaksanaannya pun dipahami bersama sebagai bentuk tindak lanjut penyelesaian konflik. 07/2022, BN. Yogyakarta, dana desa, dan insentif fiskal. Otonomi daerah. 2 Tahun 2004 Tentang Pembagian Penerimaan Dalam Rangka Otonomi Khusus Keputusan Gubernur tentang. Otonomi khusus adalah kewenangan khusus yang di akui dan diberikan kepada Provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua; 3. U. Dana Otsus Papua Sampai 2041, Besaran & Pencairan Diubah. UU No. Dalam melaksanakan tugas, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah menyelenggarakan fungsi: perumusan kebijakan di bidang penataan daerah, otonomi khusus dan daerah istimewa, administrasi kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pembinaan umum kelembagaan daerah, kepegawaian pada perangkat daerah, dan produk hukum. 3. Pemerintahan; Guna mencapai tujuan pelaksanaan otonomi daerah dalam menjalankan roda pemerintahannya, Provinsi Papua terdiri atas Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) sebagai badan legislatif, dan Pemerintah Provinsi sebagai badan eksekutif. 15 Namun ketika dilihat dalam ketentuan Pasal 18 UUD 1945 beserta penjelasannya (sebelum amademen) yang dimaksud otomi khusus. Judul. 1 Pada masa Orde Baru sesuai dengan pelaksanaan Undang-Undang No. dengan otonomi khusus atau istimewa. Dana Otonomi Khusus merupakan jenis dana transfer ke daerah. Dana Otonomi Khusus adalah dana yang bersumber dari APBN untuk membiayai pelaksanaan otonomi khusus suatu Daerah, sebagaimana ditetapkan dalam Undang. Implikasi Lahirnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap. Sarundajang dalam bukunya yang berjudul Arus Balik Kekuasaan Pusat ke Daerah, yaitu: · Otonomi Organik, yaitu otonomi menjadi akumulasi urusan yang memiliki peran untuk menentukan ritme dari badan otonom. Ia merupakan suatu bentuk otonomi yang dirancang dengan suatu tawaran melebihi dan diatas otonomi 'biasa'. Dokumen ini berisi kebijakan dana otonomi khusus dan dana keistimewaan tahun 2021 yang diberikan kepada daerah-daerah tertentu di Indonesia. TKD juga mencakup Dana. (b) DaerahPuskapol, Fisip UI Mencari Model Hubungan Pusat Dan Daerah: Refleksi Otonomi Khusus Aceh, Papua, dan Yogyakarta. 13 Tahun 2012 tentang otonomi khusus bagi D. ABSTRAK. Pasal 1. Pemerintah pusat menetapkan Provinsi NAD sebagai kawasan khusus melalui UU Nomor 11 tahun 2006 dengan tujuan mempercepat pembangunan ekonomi dan peningkataan kesejahteraan masyarakat. Otonomi Khusus kepada pemerintah pusat, karena selama ini tidak membawa dampak positif bagi kesejahteraan rakyat. Peraturan Perundang-undangan. Pemerintah Pusat, selanjutnya disebut Pemerintah adalah Perangkat Negara KesatuanOtonomi Khusus adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua; c. Otonomi Khusus. Dirumuskan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus dan karakteristik daerah. Dalam UUD 1945 pasal 18B ayat 1 dijelaskan bahwa negara telah mengakui dan menghormati satuan pemerintah daerah yang sifatnya khusus atau istimewa. A. : DIREKTORAT PENATAAN DAERAH, OTONOMI KHUSUS DAN DEWAN PERTIMBANGAN OTONOMI DAERAH. Contohnya perlakuan khusus untuk daerah Aceh yaitu diberlakukannya pene-rapan syariat Islam. JAKARTA, HUMAS MKRI – Daerah yang diberi predikat otonomi khusus dengan undang-undang boleh saja bersifat desentralisasi asimetris, bukan simetris atau yang otoritasnya oleh pemerintah pusat dilakukan secara luar biasa. Pengalokasian Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2022. Indonesia merupakan negara kesatuan yang terdiri atas daerah-daerah dari Sabang sampai Merauke. Lebih lanjut dijelaskan dalam pasal 29 bahwa negara menjamin kemerdekaan untuk beragama dan melaksanakan ibadah sesuai agama yang dianut. Otonomi Khusus / 15 July. 2022 PER KAB/KOTA Author: Muhammad Ikram Created Date:Keempat daerah otonomi khusus yang sudah berdiri itu adalah DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nanggroe Aceh Darussalam, serta daerah otonomi khusus Papua dan Papua Barat. B. T. dengan otonomi daerah harus dilaksanakan sebagai bukti kepatuhan pemerintah dan dewan legislatif terhadap UUD NRI 1945. Badan / Pengarang. oto·no·mi n Pol pemerintahan sendiri;-- daerah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; ber·o·to·no·mi v memerintah sendiri; mengatur kepentingan daerah (negeri) sendiri; meng·o·to·no·mi·kan v menjadikan (daerah). Pemerintahan Aceh. Kriteria khusus. Kompasiana adalah platform blog. 241,26 M: 11. otonomi khusus : sebuah kebijakan politik yang berupa pemberian wewenang untuk mengurus daerah secara khusus yang berbeda dengan daerah lainnya. (2016). Biasanya suatu daerah diberi sistem ini karena keadaan geografinya yang unik atau penduduknya merupakan minoritas negara tersebut, sehingga diperlukan hukum-hukum yang khusus, yang hanya. tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (Lembaran Negara No. 07/2002 tentang tata cara penyaluran dana otonomi khusus Prov. 2. 2020. Otonomi khusus yang berlaku di Aceh dan Papua merupakan bentuk desentralisasi asimetris (asymmetrical decentralization) yakni desentralisasi luas baik secara politik, ekonomi, fiskal, dan. Selama empat belas tahun, pengelolaan keuangan Dana Otonomi Khusus (DOK) Papua hanya didukung dengan peraturan gubernur yang isinya hanya mendistribusikan kewenangan penggunaan dana tersebut tanpa adanya sistem pengawasan yang memadai. Liputan6. U. Jakarta – Sejak dianggarkan pertama kali di tahun 2008 sampai dengan tahun 2021 total alokasi Dana Otonomi Khusus yang diterima oleh Provinsi Aceh sebesar 88,43 Triliun. 12 Mahkamah Syar’iyah lahir kembali berkat perjuangan, bukan hanya sekadar hadiah dari pemerintah pusat kepada. Berikut penjelasan mengenai Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang merupakan diberi Otonomi Khusus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dana ini adalah dana bagian dari TKD yang dialokasikan kepada Daerah tertentu untuk mendanai pelaksanaan otonomi khusus sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang mengenai otonomi khusus. Dalam jurnal Sakinah Nadir (2013:1-2). ALOKASI UMUM, DAN DANA OTONOMI KHUSUS DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA . Definisi (1): dana yang bersumber dari APBN untuk membiayai pelaksanaan otonomi khusus suatu daerah, sebagaimana ditetapkan dalam UndangUndang Nomor 21 Tahun 2OOl tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan. Menurut Undang-Undang No. 2 Opsi Keberlanjutan Dana Otonomi Khusus Tahun 2022-2041 Menuju Tanah Papua yang Sejahtera dan Mandiri Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua dan Sumber-Sumber Fiskal yang Menyertainya otonomi khusus terletak pada kewenangan khusus yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk mengatur daerahnya sesuai dengan konteks. Otonomi daerah ini bertujuan untuk mengembangkan daerah serta isi di dalam daerah tersebut. Berikut ini daftar 4 daerah di Indonesia yang mendapatkan dana khusus dari APBN: 1. No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. 1 JURNAL ILMU HUKUM . Seorang wali kota dan delapan bupati bertemu dalam sebuah forum di Hotel Suni Garden Lake. Sebagian masyarakat melihat bahwa otonomi khusus bukan jawaban memuaskan atas persoalan dan keinginan mereka. Guna mempercepat peningkatan derajat kesejahteraan dan pembangunan ekonomi masyarakat di Papua dan Papua Barat, pemerintah. Angka. 8 Metode-Metode Analisis. bahwa berdasarkan ketentuan dalam angka 1 huruf E Nomor 4 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64. Kedua, pengakuan terhadap identitas lokal yang terwujud dalam institusi politik. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (3) huruf b angka 4), angka 5), huruf c angka 2), angka 3) dan ayat (7) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti. Peraturan Perundang-undangan. RELASI OTONOMI KHUSUS DAN PENGURANGAN KEMISKINAN DI PROVINSI ACEH. Otsus masih berlangsung sesuai UU Nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi Khusus Papua. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah wilayah tertua kedua di Indonesia setelah Jawa Timur, yang dibentuk oleh pemerintah negara bagian Indonesia. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU No. Keputusan Perdana Menteri Republik Indonesia Nomor 1/Misi/1959 yang ditanda tangani oleh Mr. Otonomi khusus (Otsus) Papua akan berakhir pada 2021. DANA OTONOMI KHUSUS PADA PROVINSI PAPUA Kedegawe. Otonomi Khusus - Peraturan Kepala Daerah 7. . Otonomi Khusus kepada pemerintah pusat, karena selama ini tidak membawa dampak positif bagi kesejahteraan rakyat. otonomi dapat disejahterakan, maka keinginan untuk memisahkan diri dari NKRI akan hilang. T. 2. Penerapan Otonomi tidak akan berjalan dengan semestinya tanpa didukung dengan adanya desentralisasi. pengelolaan dana otonomi khusus Aceh bidang infrastruktur pasar, serta untuk mengetahui dan mendeskripsikan apakah pengelolaan dana otonomi khusus Aceh bidang infrastruktur pasar yang berlokasi di Kota Lhokseumawe sudah tepat sasaran atau belum. Otonomi Khusus bagi Papua harus diartikan secara jelas dan tegas sejak awal, karena telah terbentuk berbagai pemahaman yang negative mengenai Otonomi di kalangan rakyat Papua. Lebih lanjut dalam penjelasan tersebut di tegaskan bahwa Otonomi Khusus. Dana Otonomi Khusus adalah dana yang bersumber dari APBN untuk membiayai pelaksanaan otonomi khusus suatu Daerah, sebagaimana ditetapkan dalam Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 TahunUNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2001 TENTANG OTONOMI KHUSUS BAGI PROVINSI PAPUA. UU Otonomi Khusus Papua hanya dapat digunakan sebagai instrumen normatif untuk menyelesaikan akar persoalan berupa “kesenjangan, persamaan kesempatan, serta perlindungan hak dasar dan Hak Asasi Manusia. Otonomi Khusus adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua; c. Otsus Papua diatur dalam UU No 21/2001 dan perubahan dalam UU Nomor 35/2008. Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Hal ini berbeda dengan yang terjadi di Papua. Dalam beleid tersebut, disebutkan, dana otonomi khusus Papua dan dihitung sebesar 2 persen dari plafon dana alokasi umum (DAU) yang berlaku selama 20 tahun. me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram. com - Otonomi Khusus Papua sudah berjalan hampir 20 tahun setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Dalam arti lain, dekrit presiden itu mencabut status otonomi khusus wilayah Kashmir dan menjadikannya sama dengan negara bagian. DIY memiliki keistimewaan dalam otonomi khusus yang akan dibahas lebih lanjut dalam tulisan ini. Nominal yang diperoleh sangat besar, akan tetapi pengelolaan Dana Otsus Aceh belum maksimal, hal ini dibuktikan dengan sisa Dana Otsus Aceh kurun waktu 2013 s. Dana Otonomi Khusus selanjutnya disebut Dana Otsus adalah penerimaan Pemerintah Provinsi Papua yang berasal dari An ggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang besarannya setara dengan 2% (dua persen) Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional yang digunakan untuk pelaksanaan otonomi khusus sebagaimana ketentuan peraturan. Aceh yang Otonomi Khusus, Aceh yang Miskin, Faktor Politik Berandil Besar Bukan karena Warga Merokok . Pemberian Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dimaksudkan untuk mewujudkan keadilan, penegakan supremasi hukum, penghormatan terhadap HAM, percepatan pembangunan ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua, dalam rangka kesetaraan dan keseimbangan dengan kemajuan provinsi lain. Badan Pengarah Papua merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab. Tujuan pemberian dana Otonomi khusus tersebut adalah untuk. Penerapan otonomi khusus tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001. Dari kutipan ini dapat dipahami bahwa otonomi khusus adalah otonomi yang diberikan sebagai tambahan atas otonomi yang sudah ada dan juga penyempurnaan atas penyelenggaraan keistimewaan yang sudah diberikan sebelumnya. Kebijakan Otonomi Khusus di Papua melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, Dana Otonomi Khusus Papua dilakukan pemerintah untuk meningkatkan standar kehidupan masyarakat. 35 Tahun 2008: a. Rabu, 21 Juli 2021 4995 kali. This study investigates the The relationship between special autonomi and. Otonomi khusus di Papua sesuai Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001, dan otonomi khusus Aceh sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 jo Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, sebagai solusi politik, solusi hukum, dan solusi mewujudkan kesejahteraan untuk menyelesaikan pergolakan keamanan yang menginginkan pemisahan dari NKRI,. Penetapan status otonomi khusus ini dalam kurun waktu tersebut tidak pernah ditetapkan dengan sebuah Undang-undang tersendiri berdasarkan pasal 18 UUD yang asli, tetapi hanya dengan. Dengan besaran dana Otsus tersebut. Indonesia, which is a unitary state, is well-suited with the elements of a unitary state inFrans mengingatkan dana Otonomi Khusus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat akan berakhir pada 2021. 302. Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua telah berusia 20 tahun dan ternyata tidak menunjukkan kinerja yang menggembirakan bagi penyelesaian persoalan Papua. Adapun penjelasan dari tujuan tersebut adalah sebagai berikut: Meningkatkan pelayanan umum. Ia berharap revisi kali ini tak mengulangi pelaksanaan UU Otsus Papua terdahulu yang dinilai banyak kekurangan. Kebudayaan sebesar Rp. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Implementasi kebijakan. com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Revisi kedua Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 8 PeraturanOtonomi daerah. ”. Desain otonomi khusus yang diterapkan pada IKN ini terdapat persoalan konseptual. Melalui otonomi khusus harus diberlakukan kebijakan yang melindungi, berpihak pada, dan memberdayakan orang asli Papua. 2022. Kenapa harus desentralisasi? • Sebagian besar negara yang tebelakang mengalami kurangnya kemampuan politik dan administrasi yang cukup, dan dari ketidak matangan sosial yang dihadapkan pada kebutuhan yang mendesak di. Dalam pergolakan isu otonomi daerah pasca Orde Baru, pada 29-30 Januari 2000 Kongres Rakyat Riau II menyepakati untuk memilih opsi ‘Riau Merdeka’ (yang diusung oleh Dr. Sumatera: Jurnal Umsu. Ada lembaga atau. Otonomi Khusus Papua Lanjut Jilid Kedua. Prinsip tersebut adalah prinsip. Radar Sorong, Papua dan Papua Barat Bahas Revisi UU Otsus, Selasa, 24 Juliera otonomi khusus tahun 2001 dijalankan dan kedua pasca pemekaran dikabupaten Manokwari Selatan pada tahun 2012. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua; Mengingat. Menggunakan analisis data panel melalui Fixed Effect Model (FEM). Dalam Undang. Ketidaksamaan pemahaman dan undang soal alokasi dana otonomi khusus kesatuan persepsi; ada respon positif di sektor pendidikan sebesar 30 persen dan negatife, respon negative seperti dan 15 persen di bidang kesehatan. Penetapan Rincian. laporan realisasi penggunaan dana otonomi khusus Kabupaten Bener Meriah tahun 2014-2015. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja adalah undang-undang yang mengatur berbagai aspek terkait kegiatan usaha, investasi, ketenagakerjaan, dan pelayanan publik di Indonesia. Pemberian otonomi khusus bagi rakyat Papua adalah bentuk perhatian pemerintah NKRI kepada rakyat Papua. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana kontruksi kebijakan penyusunan dana otonomi khusus dan penggunaanya, serta untuk mengetahui penerapan model penyusunan dan penggunanaan anggaran dana otonomi khusus terhadap kesejahteraan masyarakat yang ditinjau dari perspektif maqashid syariah. LANGKAH Pemerintah berinisiatif melakukan perubahan terhadap UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua atau UU Otsus Papua tidak lain didasari pada pertimbangan untuk memacu percepatan kesejahteraan terutama untuk Orang Asli Papua (OAP). Adapun Undang-Undang yang dimaksud ialah Undang-Undang Republik Indonesia. Yogyakarta, IDN Times - Tidak seperti provinsi lainnya, Yogyakarta memiliki otonomi khusus dan memiliki gelar daerah istimewa. Dengan adanya otonomi khusus tersebut, Provinsi Papua memiliki kewenangan yang lebih luas. UU otonomi khusus Aceh diatur oleh Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh. OTONOMI KHUSUS (OTSUS) (pendekatan teori serta kasus aceh) OLEH: MUFAZZAL MAHASISWA ILMU POLITIK UNIVERSITAS SYIAH KUALA Bab I: Pendahuluan Bab II: Isi II. JAKARTA, HUMAS MKRI - Ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua) pada dasarnya merupakan pemberian kewenangan yang luas bagi provinsi dan rakyat Papua untuk mengatur dan mengurus diri sendiri dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Title: ALOKASI DANA OTSUS & DTI TA. Dalam pemberian Otonomi Khusus di Papua, ada terdapat dasar pemberian Otonomi Khusus. (b) DaerahPeraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK. Penjelasan Daerah Khusus, Daerah Istimewa dan Otonomi Khusus. (6) PPA BUN Pengelolaan TKD dapat mengusulkan penggantian KPA BUN Pengelolaan Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan dan/atau KPA Penyaluran Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan kepada Menteri.